Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa Ismail Bolong pada besok, Selasa (29/11/2022). Pemeriksaan tersebut terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Sudah dilakukan pemanggilan besok," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/11/2022).
Meski demikian, Pipit belum memerinci mengenai waktu pemeriksaan tersebut. Termasuk dengan keberadaan Ismail Bolong saat ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus tersebut mulai didalami dan dicari tahu kebenarannya dengan memeriksa Ismail Bolong.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,'' kata Sigit kepada wartawan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Diketahui, beredar video dari seorang bernama Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.
Baca selanjutnya
Ismail Bolong mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com