Jakarta, Beritasatu.com - Bawaslu akan lakukan kerja sama dengan platform digital seperti Gopay dan OVO untuk mencegah terjadinya politik uang. Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
"Kewenangan Bawaslu terhadap platform digital terbatas sehingga menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait sangat diperlukan," ungkap Lolly di Malang, Jawa Timur, Minggu (27/11/2022).
Lolly mengatakan politik uang pada platform digital adalah hal yang mungkin terjadi pada era saat ini sehingga, Bawaslu perlu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait hal tersebut. Kemudian, ia menambahkan menurut fakta, politik uang tidak hanya terjadi pada platform digital namun ada banyak kerawanan yang juga perlu menjadi perhatian.
"Tetapi fakta bahwa ragam rupa money politic sudah sedemikian rupa, sudah kami bahas dan ini akan masuk dalam indeks kerawanan," jelasnya.
Lolly menambahkan politik uang melalui platform digital masuk dalam kerawanan yang akan dicegah oleh Bawaslu. Ia mengungkapkan politik uang digital kemungkinan akan terjadi melalui Gopay dan OVO dikarenakan dua platform tersebut merupakan e-walet yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
"Digitalisasi ruangnya banyak selain disinformasi adalah soal bagaimana modus bentuk money politic yang akan menemui keberagaman luar biasa," ungkapnya.
Lolly menyatakan Bawaslu melihat hal tersebut sebagai hal yang perlu diwaspadai sehingga saat ini Bawaslu sedang berupaya untuk memastikan adanya proses pengawasan platform digital jelang pemilu 2024.
"Bawaslu sedang berupaya untuk bisa memastikan proses pengawasan ruang digital dalam konteks politik uang untuk bisa terawasi dengan maksimal oleh bawaslu," terangnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com