Jakarta, Beritasatu.com – Sembuh dari Covid-19, terdakwa Putri Candrawathi kembali menjalani sidang di PN Jaksel (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), Selasa (29/11/2022).
Hari ini, PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas dua terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Sidang keduanya digelar di ruang utama Prof H Oemar Seno Adji. Seperti biasa persidangan dibuka untuk umum, agenda persidangan hari ini dijadwalkan pukul 9.30 WIB dengan menghadirkan langsung kedua terdakwa termasuk Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi sempat dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani sidang secara virtual, pekan lalu. Putri Candrawathi hadir langsung di muka sidang, hari ini.
Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 10 orang. Mereka merupakan saksi yang pernah dihadirkan dalam persidangan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Mereka merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan anggota Propam Polri.
Baca selanjutnya
Saksi-saksi yang dihadirkan hari ini:• Bripka Dhanu Fajar Subekti - anggota ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com