Jakarta, Beritasatu.com – Ferdy Sambo mengaku tidak jujur sejak awal dalam kasus pembunuhan Brigadir J, oleh karena itu dia meminta maaf. Hal itu dia sampaikan dalam keterangan penutup pada sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Permintaan maaf Ferdy Sambo ditujukan kepada para saksi dari Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan suara bergetar sambil menahan tangis, Ferdy Sambo mengaku sudah tidak jujur sejak awal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik saya, ya ini menyangkut permohonan maaf kepada adik-adik saya, karena saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal," ungkap Ferdy Sambo di muka persidangan.
Ferdy Sambo mengakui kasus ini malah menyeret pihak yang tidak bersalah dan membawa mereka dalam hukuman.
"Dan pada sidang kode etik di semua proses pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah. Tetapi kenapa mereka juga harus dihukum, karena tidak tahu peristiwa ini," ujar Ferdy Sambo.
Baca selanjutnya
Diketahui, sebanyak 9 saksi dari Polres Jakarta Selatan hadir dalam sidang ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com