Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menyatakan, dia yang bersalah bukan “adik-adik”. Adik-adik yang dimaksud adalah polisi yang menyidik kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo pun menyampaikan permohonan maaf kepada para penyidik yang merasa dikorbankan dalam perkara Brigadir J.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal," kata Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo juga meminta maaf karena telah memberikan keterangan yang tidak benar pada awal penyidikan dan pada sidang kode etik.
"Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah. Akan tetapi, mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," ucap Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengatakan, di hadapan komisi kode etik, dia telah menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.
"Saya sudah sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah. Mereka secara psikologis pasti tertekan dalam proses penanganannya. Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan, tetapi mereka tetap diproses mutasi seperti ini," tuturnya menjelaskan.
Baca selanjutnya
Oleh karena itu, Ferdy Sambo selalu merasa bersalah setiap kali berhubungan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA