Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik adanya dugaan pertemuan antara pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dengan sejumlah pihak. Pihak-pihak dimaksud adalah yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Pertemuan itu ditelusuri KPK melalui pemeriksaan Stefanus sebagai saksi. Dia diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).
“Saksi (Stefanus) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/11/2022).
Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal identitas sejumlah saksi yang pernah ditemui oleh Stefanus. Namun demikian, pertemuan tersebut dipandang perlu untuk didalami demi mengusut tuntas kasus hukum yang tengah menjerat Lukas Enembe.
Baca selanjutnya
Sebelumnya, KPK juga sempat menelusuri pengerjaan proyek pada Pemprov Papua. Penelusuran ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com