Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa keluarga Ismail Bolong pada Kamis (1/11/2022).
"Keluarga juga minta hari Kamis (1/12/2022) mendatang," kata Pipit saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
Dikatakan Pipit, nantinya keluarga Ismail akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan pemegang saham. Pemeriksaan itu juga akan menggali mengenai posisi masing-masing keluarga Ismail dalam satu perusahaan tersebut.
"Enggak. Keluarganya (diperiksa) tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisi dalam satu perusahaan," ucapnya.
Lebih lanjut Pipit mengungkapkan bahwa, pemegang saham yang dimaksud merupakan anak dari Ismail bolong.
"Iya. Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan, orangnya kan, yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ungkap Pipit.
Baca selanjutnya
Sebelumnya, beredar video klarifikasi Ismail Bolong yang membantah video pengakuan sebelumnya ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com