Jakarta, Beritasatu.com – Pangkat berbeda bagai bumi dan langit membuat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E takut menolak perintah Ferdy Sambo.
Bharada E mengungkapkan ketakutan yang dialaminya untuk menolak perintah Ferdy Sambo, yang saat itu berpangkat irjen. Rasa takut itu membuatnya tidak punya pilihan selain melaksanakan perintah eks Kadiv Propam Polri itu untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Bharada E saat duduk sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Rabu (30/11/2022) kali ini yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Bharada E diketahui juga merupakan terdakwa di kasus ini. Hanya saja, untuk persidangan kali ini dia diminta keterangan sebagai saksi.
"Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo)," ujar Bharada E dalam persidangan.
Bharada E menjelaskan rasa takutnya untuk menolak perintah karena Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua. Dia turut mengungkit soal jauhnya jarak pangkat antara dirinya dengan Sambo.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," tutur Bharada E.
Baca selanjutnya
Bharada E mengakui ulahnya melakukan eksekusi yang menewaskan Brigadir J. Dia ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com