Jakarta, Beritasatu.com – Perintah Ferdy Sambo membuat Bharada E berdusta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan pengakuan bahwa dia sempat berdusta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dia berkata dusta ke Listyo Sigit dengan menjelaskan adanya skenario baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Bharada E saat duduk sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Rabu (30/11/2022) kali ini yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Bharada E juga merupakan terdakwa di kasus ini. Hanya saja, untuk persidangan kali ini dia diminta keterangan sebagai saksi.
Mulanya, Bharada E menerangkan soal Kapolri Listyo Sigit yang sempat memanggilnya setelah kejadian penembakan terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo diketahui turut hadir pada pertemuan Bharada E dan Kapolri.
Baca selanjutnya
"Pada saat saya dipanggil Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com