Jakarta, Beritasatu.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengalami mimpi buruk selama tiga pekan setelah menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Bharada E saat duduk sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Rabu (30/11/2022) kali ini, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Bharada E juga merupakan terdakwa di kasus ini. Hanya saja, untuk persidangan kali ini dia diminta keterangan sebagai saksi.
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Bharada E dalam persidangan.
Dalam mimpinya, Bharada E mengeklaim bertemu dengan Brigadir J. Mimpi tersebut pada akhirnya mendorongnya untuk membantah skenario Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, skenario yang disusun Ferdy Sambo mengeklaim soal adanya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Baku tembak dipicu oleh Brigadir J yang telah melecehkan Putri Candrawathi.
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" cecar hakim.
Baca selanjutnya
"Betul Yang Mulia. Saya merasa bersalah," respons Bharada E.
Bharada E, Kuat ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com