Jakarta, Beritasatu.com – Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, (2/12/2022). Aksi demo akan dimulai pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 yang sebesar 5,6% menjadi Rp 4,9 juta.
“Rencana aksi upah minimum itu berkelanjutan dari tanggal 1-7 Desember 2022 di berbagai daerah. Untuk DKI Jakarta, kita akan lakukan aksi Jumat besok di depan Balai Kota DKI untuk menuntut kenaikan UMP DKI tahun 2023 minimal sebesar 10%,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Kamis (1/12/2022).
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya juga menyampaikan, aksi buruh akan dilakukan terus-menerus sampai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikkan UMP 2023 DKI Jakarta sesuai usulan dewan pengupahan unsur serikat buruh sebesar 10,55% atau minimal 10%.
Baca selanjutnya
“Kenaikan 5,6% kalau dihitung dari UMP 2022 yang Rp 4,7 juta, ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com