Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menangkap pelaku dari kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, peran pelaku tersebut sebagai penambang yang diduga berkolaborasi dengan grup Ismail Bolong.
"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasilah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Dikatakan Pipit, pelaku pertama tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini. Kendati demikian, ia belum memerinci mengenai inisial dari pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut.
"Tunggu dulu. Iya lagi diperiksa," ucapnya.
Baca selanjutnya
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menangkap ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com