Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau Mahkamah Konstitusi (MK) menyediakan waktu lebih lama dalam memeriksa sengketa hasil pemilu. Pasalnya, kata Dasco, wilayah Indonesia begitu luas dengan jumlah pemilih yang banyak. Hanya saja, Dasco tidak menyebutkan idealnya lama penanganan sengketa hasil pemilu.
Hal ini disampaikan Dasco dalam orasi ilmiah sebagai guru besar atau profesor bidang ilmu hukum di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022). Orasi ilmiah Dasco berjudul “Pemilu Demokratis dan Bermartabat dalam Bingkai Semangat Kedaulatan Rakyat”.
“Satu catatan yang harus disampaikan adalah agar Mahkamah Konstitusi memberi ruang waktu lebih longgar dan jumlah hari yang lebih banyak untuk pemeriksaan sengketa Pemilu, karena luas cakupan wilayah Indonesia untuk memberikan pembuktian pelanggaran pemilihan umum,” ujar Dasco.
Dasco menegaskan keberadaan MK sangat penting. Sebab, MK yang akan memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa hasil pemilu. Negara-negara demokratis lainnya, bahkan sudah memiliki lembaga resmi untuk menyelesaikan perselisihan formal tentang hasil pemilu.
Baca selanjutnya
Misalnya, Jerman menangani 275 kasus yang menangani hasil pemilu legislatif 2017. ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com