Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah memeriksa istri dan anak Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (1/12/2022).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan tersebut semakin menguatkan mengenai kasus tambang ilegal di Kaltim itu.
"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," kata Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/12/2022).
Kendati demikian, Pipit belum memerinci mengenai arti dari semakin menguatkan itu. Termasuk materi apa saja yang digali dari pemeriksaan tersebut. "Sudah cukup itu," ucapnya.
Sebelumnya, keluarga Ismail Bolong telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Diketahui, mereka akan diperiksa terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Kamis (1/12/2022).
Keluarga Ismail akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan pemegang saham. Pemeriksaan itu juga akan menggali mengenai posisi masing-masing keluarga Ismail dalam satu perusahaan tersebut.
"Enggak. Keluarganya (diperiksa) tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisi dalam satu perusahaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Pipit mengungkapkan bahwa, pemegang saham yang dimaksud merupakan anak dari Ismail bolong.
"Iya. Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya kan yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ungkap Pipit.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com