Magelang, Beritasatu.com - Penyidikan kasus pembunuhan keluarga di Magelang mengungkap fakta baru. Tersangka Dhio Daffa Syahdilla atau DDS (22) yang tega membunuh kedua orang tuanya, Abhas Ashar (58) dan Heri Riyani (54), serta kakak kandungnya Dhea Chairunnisa (24) dengan racun ternyata belajar dari kasus sianida yang terjadi sebelumnya.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun di Mapolresta Magelang pada Jumat (2/12/2022) menyebut jika DDS belajar dari kasus Munir, Mirna, dan sate sianida yang terjadi di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"Proses penyidikan sudah kami lakukan. Bahwasanya ada beberapa pertanyaan yang kami ajukan khususnya terkait dari mana tersangka mempelajari sehingga sampai mengakibatkan orang tua dan kakaknya meninggal dunia. Ternyata yang bersngkutan menjelaskan belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi. Misalnya kasus Munir yang menggunakan zat kimia arsenik, kemudian kasus yang terjadi di Yogyakarta beberapa waktu lalu, di mana ada sate yang diolesi zat kimia sianida dan kasus Mirna yang dicampurkan ke dalam kopi," papar AKBP Mochamad Sajarod Zakun.
Berdasarkan hasil penyidikan petugas, DDS mengakui jika belajar dari kasus-kasus pembunuhan dengan racun yang pernah terjadi. Apalagi, tersangka dengan mudah mendapatkan zat kimia tersebut melalui toko online.
“Pelaku juga mengakui jika dirinya sangat mudah mendapatkan zat kimia berbahaya baik itu arsenik maupun sianida. Dia membelinya secara online dengan sangat mudah,” katanya.
Selain itu, tersangka masih kukuh aksi kejinya tersebut dilatarbelakangi sakit hati karena menanggung beban biaya hidup sekeluarga setelah ayahnya, Abas Ashar pensiun dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Purwodadi Kabupaten Grobogan. Padahal, pernyataan DDS tersebut dibantah oleh keluarga yang juga kakak dari ibu pelaku.
“Sejauh ini pelaku masih bersikukuh bahwa alasannya membunuh kedua orang tua dan kakaknya dengan racun sebanyak dua kali yaitu karena sakit hati dirinya diminta menanggung beban biaya hidup sekeluarga setelah ayahnya pensiun dari KPPN,” jelas AKBP Mochamad Sajarod Zakun.
Seperti diketahui, pada Senin (28/11/2022) lalu, Abhas Ashar bersama istrinya Heri Iryani dan anak pertamanya Dhea Chairunnisa ditemukan tewas di tiga kamar mandi yang berbeda di rumahnya di Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Saat polisi hendak melakukan autopsi, anak kedua korban yaitu Dhio Daffa Syahdilla menolak. Setelah diinterogasi, ternyata Dhio telah memberi racun pada minuman ketiga korban hingga menyebabkan ketiga korban mual, muntah, dan langsung meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan dari Biddokkes Polda Jateng juga memastikan ketiga korban tewas karena racun yang mereka minum. Tingginya kadar racun yang diminum, membuat sejumlah organ dalam ketiga korban memerah seperti terbakar.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com