Jakarta, Beritasatu.com- Laksamana Yudo Margono angkat bicara soal kasus dugaan perkosaan oleh perwira Paspampres terhadap seorang prajurit wanita. Dia menegaskan, dirinya akan mengecek terlebih dahulu penanganan kasus dimaksud.
Hal itu disampaikan Yudo usai menjalani fit and proper test calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022). Sebagai informasi, Komisi I DPR telah menyetujui Yudo Margono sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
"Saya belum tahu itu, nanti kita akan cek," kata Yudo saat menjumpai awak media.
Yudo menerangkan, dalam TNI memiliki Pusat Polisi Militer (Puspom) baik di Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), maupun Angkatan Laut (AL). Untuk itu, dia menyampaikan proses hukum terkait kasus ini pasti bakal dilakukan jika memang ditemukan unsur pidana.
"Jadi pasti kalau sifatnya pidana, pasti akan dilaksanakan proses hukum di POM masing-masing," tutur Yudo.
Baca selanjutnya
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan perwira Paspampres berinisial Mayor ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com