Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah rampung melakukan gelar perkara terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya tidak menyampaikan hasil gelar perkara sekarang sebab untuk kepentingan investigasi.
"Gelar perkara sudah kita lakukan. Untuk kepentingan investigasi nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik," kata Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/12/2022).
Baca selanjutnya
Dikatakan Pipit, pihaknya meminta waktu untuk menuntaskan penyidikan terkait kasus tambang ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com