Jakarta, Beritasatu.com - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Melanjutkan kepemimpinan Andika berikutnya di TNI adalah Laksamana Yudo Margono yang telah disetujui sebagai Panglima TNI oleh Komisi I DPR.
Hal itu disampaikan usai Laksamana Yudo menjalani fit and proper test calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022). Yudo diketahui merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.
Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI menggantikan Andika. Persetujuan ini selanjutnya bakal dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan lebih lanjut.
Baca selanjutnya
Diketahui, saat fit and proper test calon Panglima TNI, Yudo berjanji ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com