Jakarta, Beritasatu.com - Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dengan suara bulat, tanpa lewat voting. Komisi I DPR kompak menyatakan setuju Yudo menggantikan Jenderal Andika Perkasa untuk memimpin TNI.
Hal itu disampaikan usai Laksamana Yudo menjalani fit and proper test calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022). Yudo diketahui merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI. Suara bulat, tidak ada voting," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Untuk itu, Meutya menyampaikan selamat kepada Yudo. Dia berharap Yudo dapat mengemban amanah sebagai Panglima TNI nantinya dengan baik.
Diketahui, saat fit and proper test calon Panglima TNI, Yudo berjanji akan meneruskan pembangunan untuk wujudkan TNI yang kuat. Dengan demikian, rakyat dan bangsa Indonesia bermartabat di mata dunia.
"Dengan menjadikan TNI sebagai patriot NKRI yaitu kepanjangan dari prajurit TNI dari trimatra yang profesional, modern, dan tangguh untuk keutuhan NKRI," kata Yudo.
Disebutkan, kekuatan TNI sebagai komponen pertahanan utama terdiri dari gabungan trimatra yang solid, kokoh, dan loyal pada NKRI. Prajurit TNI yang profesional, katanya, dilengkapi dengan alat utama sistem senjata (alutsista) modern sehingga menjadikan TNI sebagai kekuatan utama pertahanan negara yang tangguh untuk menghadapi semua ancaman.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com