Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan anggaran Pemilu 2022 akan dipertanggungjawabkan secara transparan dalam laporan keuangan triwulan. Pernyataan ini merespons permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar KPU mengelola anggaran secara cermat. Hal ini mengingat Pemilu 2024 akan berlangsung di tengah ketidakpastian ekonomi.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pengelolaan anggaran KPU mengikuti mekanisme Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendarahaan Negara. Hasyim memastikan KPU selalu mengikuti pedoman yang tertera dalam UU tentang mekanisme pembelanjaan dan pertanggungjawaban anggaran negara. KPU rutin menyusun laporan keuangan tiap empat bulan.
“Dalam setahun ada tiga laporan supaya nanti di bagian akhir tahun ada konsolidasi laporan keuangan. Supaya KPU juga terikat dengan azas atau prinsip akuntabilitas,” ujar Hasyim ketika ditemui dalam acara jalan sehat Konsolidasi Nasional dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024 di Monas, Jakarta, Sabtu (3/12/2022).
Hasyim mengatakan KPU berkomitmen untuk cermat mengelola anggaran di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah, dari kabupaten atau kota hingga tingkat desa dan kelurahan. “Apa yang kita anggarkan, yang kita belanjakan semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hasyim.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta KPU memperhatikan hal-hak teknis, seperti detail kesiapan sarana dan prasarana logistik dan merencanakan pengadaan dalam jumlah sesuai pada waktu yang tepat. Jokowi juga meminta agar KPU mempersiapkan anggaran Pemilu 2024 secara matang. Sebab, Pemilu 2024 berlangsung di tengah ketidakpastian akibat kondisi ekonomi global.
“Pemilu 2024 ini kita selenggarakan dalam kondisi ekonomi global yang diliputi oleh ketidakpastian kita harus memiliki perasaan yang sama mengenai ini ekonomi global yang sulit diprediksi sulit dihitung sulit dikalkulasi,” kata Jokowi dalam rapat Konsolidasi Nasional dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (2/12/2022),
Dalam rapat tersebut, KPU mengundang perwakilan seluruh personel KPU di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Sejumlah agenda dilaksanakan, di antaranya melakukan verifikasi partai politik, persiapan untuk pemutakhiran daftar pemilih, penataan daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota, pembentukan badan ad hoc panitia pemilihan tingkat kecamatan, persiapan untuk pemutakhiran daftar pemilih, dan penyerahan dukungan bagi bakal calon anggota DPD.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com