Bogor, Beritasatu.com - Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan besar ke Tol Bocimi, imbas dari longsornya Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Jembatan Cikereteg, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Agar tidak terjadi longsoran yang mengakibatkan korban manusia dan kendaraan, kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan membatasi jumlah kendaraan yang melewati Jembatan Cikereteg," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Bogor, Minggu (4/12/2022).
Ia menjelaskan, kendaraan besar yang mengarah ke Sukabumi diarahkan untuk masuk Gate Tol Rancamaya dan Gate Tol Ciawi. Sedangkan kendaraan besar yang mengarah sebaliknya diarahkan masuk Gate Tol Cigombong dan Gate Tol Caringin.
"Sehingga kendaraan-kendaraan dengan tonase yang besar itu tidak melalui Jembatan Cikereteg ini," ujarnya.
Iman menerangkan bahwa bahwa kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas di Jembatan Cikereteg, namun secara bergantian, karena kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup bagi kendaraan yang ingin melintas.
Baca selanjutnya
"Buka tutup baik dari arah Sukabumi ke Bogor maupun Bogor ke ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA