San Francisco, Beritasatu.com – Bos Twitter Elon Musk diketahui telah mengaktifikan kembali akun milik tokoh neo-Nazi neo-Nazi Andrew Anglin, sementara akun milik rapper Ye yang sebelumnya dikenal sebagai Kanye West malah dibekukan, gara-garai ia mengunggah gambar swastika dengan Bintang Daud di dalamnya.
Anglin yang membuat situs neo-Nazi jelas senang. Namun ia penasaran dengan aturan yang diberlakukan Elon Musk Twitter.
“Itu keren,” cuit Anglin pada hari Jumat pekan lalu. “Maksud saya, apa pun aturannya, orang akan mengikutinya. Kami hanya perlu tahu apa aturannya”.
Diketahui, sejak orang terkaya di dunia itu membeli Twitter seharga US$ 44 miliar, platform tersebut telah berjuang untuk menentukan aturannya untuk informasi yang salah dan ujaran kebencian, mengeluarkan pengumuman yang bertentangan dan kontradiktif, dan gagal mengatasi apa yang dikatakan para peneliti sebagai peningkatan meresahkan dalam ujaran kebencian.
Elon Musk adalah seorang yang mengagungkan kebebasan berbicara, dan berambisi menjadikan Twitter sebagai pusatnya digital global. Namun dia juga mengatakan dia tidak akan membuat keputusan besar tentang konten atau tentang memulihkan akun yang diblokir sebelum membuat "dewan moderasi konten”.
Namun tampaknya semua itu berubah, setelah polling pengguna di Twitter, di mana Elon Musk menawarkan pemulihan ke daftar panjang pengguna yang sebelumnya dilarang termasuk mantan presiden Donald Trump, situs satire The Babylon Bee, komedian Kathy Griffin dan Anglin tokoh neo-Nazi.
Sementara dalam cuitannya, Elon Musk menyarankan dia akan mengizinkan semua konten legal di platform, pengusiran rapper Ye menunjukkan bahwa sikapnya tidak sepenuhnya demikian. Gambar swastika yang diunggah oleh rapper Ye tersebut termasuk dalam kategori "sah tapi mengerikan" yang sering membingungkan moderator konten, menurut Eric Goldman, pakar hukum teknologi dan profesor di sekolah hukum Universitas Santa Clara.
Sementara di Eropa telah memberlakukan aturan yang mewajibkan platform media sosial untuk membuat kebijakan tentang informasi yang salah dan ujaran kebencian, Goldman mencatat bahwa setidaknya di AS, peraturan yang longgar memungkinkan Elon Musk menjalankan Twitter sesuai keinginannya, meskipun pendekatannya tidak konsisten.
"Apa yang dilakukan Elon Musk dengan Twitter benar-benar diperbolehkan berdasarkan hukum AS," kata Goldman.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: CNA/AP