Serang, Beritasatu.com – Artis Nikita Mirzani menyikapi dengan santai setelah keberatannya (eksepsi) ditolak hakim dalam putusan sela, dan menyatakan ia ingin bertemu langsung dengan Dito Mahendra dalam lanjutan sidang pekan depan.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang dipimpin Dedy Ari Saputra pada Senin (5/12/2022) menyebutkan, eksepsi terdakwa ditolak atas beberapa pertimbangan hukum. Majelis menilai bahwa eksepsi terdakwa telah masuk lingkup pokok perkara sehingga itu tidak bisa dipertimbangkan sehingga tidak dapat diterima.
Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pecemaran nama baik Dito Mahendra yang dijadwalkan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan pekan depan.
"Biasa ditolak, kalau enggak ditolak sidangnya selesai nanti kalian enggak ketemu Dito Mahendra enggak seru kan, besok nanti sidang jadwalnya pemanggilan pelapor jadi kalian bisa lihat bentuknya kayak gimana Dito saksinya. Seperti apa yang jadi saksinya dia,” ujar Nikita Mirzani kepada wartawan.
Ia mengaku tidak kecewa dengan putusan hakim yang menolak keberatannya. “Enggak kecewa karena memang aku maunya dilanjutin karena nanti bisa bertatap muka langsung. Selama ini kan di awang-awang kayak angin. Bisanya Cuma meneror enggak bisa berhadapan muka langsung." kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun seakan memberi sinyal perlawanan akan mengungkap beberapa oknum di belakang Dito Mahendra yang telah memuluskan kasusnya.
Baca selanjutnya
"Tanggapan saya mah biasa aja namanya kayak gini ya, kalau dikabulin ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com