Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menilai, kesaksian Ricky Rizal banyak yang tidak sesuai. Apabila dikalkulasikan, kuasa hukum Bharada E mengatakan, keterangan Ricky Rizal hanya benar 30%.
Hal tersebut Ronny Talapessy sampaikan saat jeda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Agenda sidang hari ini salah satunya adalah pemeriksaan saksi-saksi, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dengan terdakwa Bharada E.
Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga terdakwa dalam kasus ini. Ricky Rizal, mantan ajudan Ferdy Sambo, menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan kepada majelis hakim.
“Kami menilai keterangan dari Ricky Rizal ini 30% benar, 70% kami ragukan," ujar Ronny kepada awak media.
Menurut Ronny, keterangan Ricky banyak yang tidak sesuai dengan kesaksian dari saksi-saksi sebelumnya. Salah satunya adalah soal arahan Ferdy Sambo yang menggunakan handy talky (HT) untuk memanggil Ricky Rizal di rumah di Jalan Saguling, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Padahal, para ajudan Ferdy Sambo lainnya mengaku tidak mendengar HT.
"Pertama begini, tidak sesuai fakta persidangan. Bahwa para ajudan pernah ditanyakan waktu diperiksa ya, kan HT itu satu jaringan, satu saluran. Jadi, ketika ada panggilan tentunya yang lain mendengar," ucap Ronny.
Baca selanjutnya
"Ricky Rizal menyampaikan kalau dia itu dipanggil Ferdy Sambo melalui HT, ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com