Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Ricky Rizal terkait kesaksian mengenai 2 rekening atas namanya dan rekening Brigadir J yang digunakan untuk keperluan Ferdy Sambo.
Ricky Rizal hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
Hakim menanyakan mengenai rekening Ricky Rizal yang di dalamnya adalah uang Ferdy Sambo.
“Siap Yang Mulia, dulu pun di Brebes saya sempat buka rekening BNI, Yang Mulia. Atas nama saya untuk keperluan waktu itu anaknya masih suka main game, jadi dari situ untuk keperluan,” ujar Ricky Rizal di PN Jaksel.
“Kenapa tidak memakai rekening FS malah pakai nama saudara?” tanya hakim.
“Saya kurang tahu,” jawab Ricky Rizal.
“Terus kenapa kamu menggunakan rekening orang yang sudah meninggal? Itu kan sama saja mencuri,” tanya hakim.
“Iya, siap Yang Mulia. Itu tetapi uang milik FS yang mulia,” jawab Ricky.
Baca selanjutnya
“Kamu sudah membunuh, mau lagi disuruh mencuri,” cecar hakim.
Sebelumnya, Ferdy Sambo ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com