Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, menjelaskan kronologi penembakan Brigadir J berdasarkan sudut pandangnya. Ricky Rizal menjelaskan kronologi itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Om Kuat keluar, 'Om-om, dipanggil Bapak (Ferdy Sambo). Om Ricky sama Om Yosua dipanggil Bapak'," ucap Ricky Rizal meniru Kuat Ma’ruf ketika menyampaikan kesaksiannya.
Setelah mendengar pesan dari Kuat Ma’ruf, Ricky menghampiri Brigadir J dan mengajak Brigadir J untuk masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Ricky Rizal mengatakan, Brigadir J yang masuk ke kediaman terlebih dahulu, disusul dengan Kuat Ma’ruf, lalu dia paling belakang.
"Cuma agak terjeda karena saya sempat berhenti di depan mobil Innova hitam, terus saat masuk itu, saya jalan masuk itu, Yosua sudah di, si Pak Ferdy Sambo ada di sebelah kiri, si Richard ada di sebelah kanannya, terus Om Kuat ada di belakangnya Pak Ferdy Sambo, agak berjarak," kata Ricky Rizal.
Kemudian, Ricky Rizal melanjutkan, dia mendengar Brigadir J bertanya "Ada apa?". Selanjutnya, dibalas dengan seruan Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir J untuk jongkok.
"Si Richard langsung ngeluarin senjata, Yang Mulia, begitu si Yosua mundur karena 'kan nggak mau jongkok, jadi mundur. Si Richard lepasin tembakan," tuturnya.
Baca selanjutnya
Mendengar suara tembakan, Ricky Rizal mengaku kaget. Tembakan terus berlangsung hingga ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA