Jakarta, Beritasatu.com - Ricky Rizal mengubah keterangan bahwa terdakwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan ketika terjadi penembakan terhadap Brigadir J.
Ricky Rizal menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (5/12/2022).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal, Ricky Rizal menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam ketika terjadi penembakan pada 8 Juli 2022 di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun, pada 18 Agustus 2022, Ricky mengubah keterangannya dengan menyebut Ferdy Sambo mengenggam masker medis hitam di tangan kirinya ketika penembakan terjadi.
Ketika ditanya alasan mengubah BAP tersebut, Ricky Rizal bersikeras bahwa sejak awal ia tidak pernah menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam.
Menurut Ricky Rizal, ia mendapat intimidasi dari penyidik untuk mengatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam.
Ricky Rizal menjelaskan, ia mengubah keterangan BAP setelah melihat rekaman CCTV yang dihadirkan di acara persidangan dan melihat bahwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam.
Baca selanjutnya
“Saya berikan testimoni sejak awal bahwa Pak Ferdy Sambo tidak pakai ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com