DPR Setujui RUU Perjanjian Indonesia-Singapura untuk Ekstradisi Buronan

Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WIR
Selasa, 6 Desember 2022 | 06:07 WIB
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.
Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. (Beritasatu.com / Yustinus Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR RI menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Indonesia dan Singapura tentang Ekstradisi Buronan untuk disepakati bersama dalam pembahasan tingkat I. Tercatat, masing-masing 9 Fraksi menyatakan persetujuannya melalui pandangan mini fraksi.

"Apakah RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat disetujui dalam pembahasan tingkat I?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Kemudian, perwakilan Fraksi dan Menkumham melakukan penandatanganan persetujuan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

"Dengan telah ditandatanganinya naskah RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menandakan forum telah menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna terdekat," kata Khairul.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan Presiden Jokowi sebelumnya telah menugaskan dirinya dan menteri luar negeri untuk mewakili presiden dalam pembahasan rencana UU tersebut dengan DPR RI. Presiden Jokowi, kata Yasonna, telah menyampaikan rencana RUU ini kepada Ketua DPR melalui surat No.R|35/08/2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Menurut Yasonna, kerja sama ekstradisi dengan Singapura untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya berada di Singapura.

"Perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Singapura tentang ekstradisi buronan mengatur antara lain kesepakatan para pihak untuk melakukan ekstradisi, tindak pidana yang dapat diekstradisikan, dasar ekstradisi, pengecualian wajib terhadap ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung serta pengaturan penyerahan," ungkap Yasonna.

Menurut Yasonna, pengesahan perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Singapura tentang ekstradisi buronan nantinya akan mendukung penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi kedua negara.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

PEMILU PRESIDEN 1 jam yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon