Bandar Lampung, Beritasatu.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung, Lampung melakukan uji balistik peluru nyasar yang melukai pergelangan kaki seorang balita Ibrahim El Rahman (1,5).
Uji Balistik proyektil nyasar tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (Tkp) di lokasi kejadian yakni rumah orang tua korban yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Kuripan, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
"Kemarin pascakejadian kita sudah lakukan olah TKP di rumah orang tua korban dan kami cek ke lokasi informasi tersebut. Kemudian kami laporkan juga ke rumah sakit dan kami melakukan komunikasi dengan pihak keluarga terkait peristiwa tersebut," ungkap Kombes Pol Ino Harianto, Senin (5/12/2022).
Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, proyektil yang bersarang di pergelangan kaki korban Ibrahim El Rahman sudah diangkat melalui operasi di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
"Kami lihat, untuk proyektil yang sempat bersarang di pergelangan kaki korban tersebut kami bawa untuk kami lakukan uji balistik. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Ino Harianto.
Baca selanjutnya
Menurut Kombes Pol Ino Harianto, pihaknya mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com