Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan rencana pelelangan Pulau Widi di Provinsi Maluku Utara telah dibatalkan oleh pemerintah. Rencana pelelangan itu diduga dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi.
Alue mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai kementerian terkait telah meminta PT LII untuk membatalkan rencana tersebut.
“Kemarin sudah dijawab oleh Menteri KKP, itu sudah dibatalkan. Jadi sudah dibatalkan,” tegas Alue menjawab pertanyaan jurnalis BTV mengenai kekhawatiran aktivis lingkungan hidup atas rencana tersebut, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Sebelumnya, KKP menegaskan hingga saat ini PT LII juga belum melengkapi dokumen izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang menjadi kewajiban setiap pelaku usaha yang melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil di luar kawasan hutan atau areal lainnya dan pemanfaatan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing (PMA).
"Berdasarkan data kami, sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, pemanfaatan perairan Kepulauan Widi belum dilengkapi dengan izin PKKPRL," kata Wahyu Muryadi, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP dalam pernyataan tertulis, Senin (5/12/2022).
Sebelumnya, beredar kabar mengenai pelelangan Kepulauan Widi pada situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat. Lelang ini digagas Widi Reserve, lembaga perlindungan cagar alam yang berbasis pada zona perlindungan laut di kawasan "Segitiga Karang" di Indonesia Timur. Dalam situs casothebys.com lembaga ini menyebutkan lelang lebih dari 100 pulau di Indonesia itu akan berlangsung di Sotheby’s Concierge Auctions yang berlangsung di New York pada 8-14 Desember.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com