Jakarta, Beritasatu.com - Ferdy Sambo memperingatkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk tidak melibatkan istrinya, Putri Candrawathi dalam penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kalau dia yang menembak Yosua, jangan libatkan istri saya. Jangan libatkan," ungkap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022).
Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas semua perbuatannya terhadap Brigadir J.
“Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” kata Ferdy Sambo.
Untuk itu, Ferdy Sambo meminta agar proses persidangan diawasi. Dengan demikian, persidangan bisa berjalan dengan adil dan objektif, dan tidak ada isu lain yang berkembang.
"Demikian juga kami masih persidangan juga, sehingga bisa berjalan adil. Tidak ada isu diluar yang berkembang kemudian berpengaruh ke persidangan," katanya.
Dalam kesempatan ini, Ferdy Sambo membantah pernyataan Eliezer yang menyebut adanya perempuan yang menangis saat dirinya bertengkar dengan Putri di rumah mereka di Jalan Bangka.
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang," kata Sambo.
Atas hal itu, Ferdy Sambo secara tegas menyatakan kalau pernyataan Eliezer tidak benar.
"Tidak ada itu," tegasnya.
Ferdy Sambo berencana untuk menanyakan perihal soal perempuan menangis tersebut di persidangan. Ferdy Sambo mengaku ingin mengetahui pihak yang meminta Eliezer untuk mengarang keterangan tersebut.
“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” kata Ferdy Sambo.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com