Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus Brigadir J ditangani secara profesional.
Hendra Kurniawan mengatakan hal itu saat memberikan kesaksian dalam sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (6/12/2022).
Dalam sidang itu, Hendra Kurniwan menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo seusai penembakan Brigadir J pada hari yang sama, yakni 8 Juli 2022 lalu.
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri tersebut menemui Kapolri bersama dengan mantan Karo Provost Benny Ali.
Perintah Kapolri kepada keduanya untuk menangani kasus tersebut secara profesional, meskipun tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Ketika saya menghadap di ruang transit tamu pimpinan Polri, Pak Benny dulu ditanya tentang kejadian tersebut, tembak-menembak, terjadinya itu pelecehan. Dijelaskan lah di situ, karena Pak Benny sudah bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi," Hendra melanjutkan.
"Kemudian pada saat itu perintah Kapolri cuma satu, ya sudah ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman Kadiv Propam,” ujar Hendra Kurniawan.
Baca selanjutnya
Selain itu, Kapolri turut menanyakan terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Hendra ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com