Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba penindakan menggunakan sistem tilang elektronik mobile atau electronic traffic law enforcement/ETLE mobile mulai Rabu (7/12/2022).
"Ini sudah coba ke masyarakat, untuk melakukan penindakan pada Rabu (7/12/2022)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Latif mengatakan ada 11 kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE mobile dan kendaraan patroli tersebut akan berpatroli di jalan protokol dan ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis.
"Seluruh ruas jalan, nanti memutari seluruh ruas jalan Jakarta, jalur-jalur protokol di Jakarta," ujarnya.
Polda Metro Jaya saat ini mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.
Jumlah tersebut kini diperkuat dengan 11 kamera ETLE mobile pada 11 kendaraan patroli.
Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE Statis baru.
Baca selanjutnya
Pengembangan ETLE di Jakarta adalah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA