Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Ismail Bolong, Johannes Tobing mengungkapkan kliennya telah resmi ditetapkan menjadi tersangka di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kini Ismail Bolong (IB) pun ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka dan secara ini juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," ujar Johannes Tobing kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2022).
Johannes mengatakan, Ismail Bolong ditahan setelah selesai diperiksa pada pukul 01.45 WIB dini hari tadi. Ismail Bolong diperiksa sejak Selasa (6/12/2022) malam pukul 11.30 WIB.
"(Ditahan) per jam 01.45 dini hari. Jadi saya sudah mendampingi beliau bertanda tangan bahwa pemeriksaannya bahwa saya sampaikan kepada penyidik memang sudah gelar sebelumnya," tandas dia.
Baca selanjutnya
Dia juga menjelaskan Ismail Bolong dijerat pasal berlapis yakni Pasal 158, ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com