Jakarta, Beritasatu.com - Uji coba penindakan tilang kendaraan bermotor menggunakan sistem tilang elektronik atau e-tilang / ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile di DKI Jakarta telah diberlakukan hari ini, Rabu (7/12/2022).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, mengatakan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tilang elektronik ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat akan transparansi penindakan tilang.
"Saya ingatkan perintah dari bapak Kapolri bahwa adanya tilang elektronik ini bukan untuk kami ingin banyak menilang masyarakat bukan, tapi kami ingin menjaga betul masyarakat ini aman dalam berkendara intinya itu demikian," ucap Kombes Pol Latif Usman kepada jurnalis BTV di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
ETLE Mobile tersebar di seluruh ruas jalan Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.
Pada pelaksanaan uji coba ini, Polda Metro Jaya menurunkan 11 kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE Mobileuntuk merekam pengendara yang melanggar lalu lintas.
Baca selanjutnya
"Penindakan tilangnya adalah sudah dilengkapi dengan AI (Artificial Intellegence) yaitu pelanggaran-pelanggaran ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com