Bandung, beritasatu.com – Pelaku bom Bandung, Agus Sujatno ternyata alumni bom panci Cicendo, Bandung, pada 2017. Agus yang menjalani masa tahanan selama 4 tahun di Nusakambangan, bebas pada Oktober 2021.
“(Agus Sujatno) pernah ditahan selama 4 tahun atas kasus bom panci pada 2017 lalu,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/12/2022).
Sigit mengatakan kegiatan pelaku setelah bebas dari Nusakambangan sudah diselidiki pihak kepolisian. Pelaku juga terafiliasi masuk dalam jaringan JAD Bandung atau Jabar.
Agus Sujatno merupakan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022).
“Setelah melakukan oleh TKP, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dari sidik jari. Pelaku adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim,” kata Sigit.
Sigit menegaskan tim dari kepolisian terus bekerja untuk bisa menuntaskan kasus bom Bandung. “Tim terus bekerja, melakukan identifikasi guna menuntaskan terkait peledakan di Mapolsek Astana Anyar,” kata Sigit.
Baca selanjutnya
Di TKP ditemukan beberapa lembar kertas dari terduga pelaku yang bertuliskan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com