Jakarta, Beritasatu.com- Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AYR yang mayatnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Kalimalang, Jakarta Timur.
Dari pantauan Beritasatu.com, rekonstruksi yang dilakukan Subdit Jatanras Dit Reskrimum itu dipindah ke lokasi pengganti di Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (7/12/2022) siang.
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan Christian Rudolf Tobing tersangka kasus pembunuhan tersebut dan mempraktekan sejumlah adegan pembunuhan di lokasi pengganti.
Selain menghadirkan tersangka, polisi juga menyertakan sejumlah barang bukti, diantaranya kabel pengikat, troli, dan satu unit mobil yang digunakan oleh tersangka untuk membawa jasad korban.
Dari rekonstruksi tersebut, polisi memperagakan sebanyak 26 adegan dan akan dilanjutkan siang ini di Apartemen Green Pramuka dan di kolong Tol Becakayu.
Pelaku tunggal pembunuhan CRT alias R membunuh AYR alias I karena memiliki masalah pribadi dengan korban. Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial CRT alias R (36) atas perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AYR alias I (36) yang jasadnya ditemukan di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi, pada Senin (17/10/2022).
"Pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi melalui keterangan pers di Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Hengki mengungkapkan, R ditangkap pada Selasa (18/10) pukul 11.00 WIB di kawasan Pondok Gede sekitar saat hendak menjual laptop milik korban.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com