Surabaya, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif, Rabu (7/12/2022). Selain Ra Latif, KPK juga menangkap lima pejabat atau kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kelima pejabat Pemkab Bangkalan yang turut dibekuk, yakni Kadis PUPR, Wildan; Kadis Ketahanan Pangan, Mustaqim; Kepala BKPSDA (BKF), Agus Eka Leande; Kadis Perinaker, Salam Hidayat; dan Kadis PMD, Hosin Jamili. Ra Latif dan kelima anak buahnya itu ditangkap terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Sejak pukul 11.00 WIB, tersangka Ra Latif, lima pejabat Pemkab Bangkalan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK di ruang Ditreskrimsus Polda Jatim. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam atau hingga pukul 17.30 WIB, Ra Latif dan lima tersangka lainnya terlihat keluar ruang pemeriksaan dengan dikawal oleh anggota Brimob bersenjata lengkap
Ra Latif mengenakan kemeja lengan panjang warna kuning, berkaca mata dan berpeci hitam. Saat melintasi awak media, Ra Latif memilih mengatupkan kedua telapak tangannya, sebagai tanda permohonan maaf kepada awak media
Ra Latif , memilih untuk irit bicara. Saat ditanya perihal kasus korupsi menjeratnya, Ra Latig berjanji bakal menyampaikan keterangan dalam waktu dekat.
"Nanti ya," kata Ra Latif sambil masuk ke sebuah mobil jenis SUV warna hitam.
Ra Latif selanjutnya dibawa ke Bandara Juanda untuk diterbangkan Ke Jakarta dan diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Baca selanjutnya
Sementara itu, Suryono Pane, kuasa hukum Ra Latif mengatakan, kliennya menghadiri ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com