Jakarta, Beritasatu.com - Ferdy Sambo dicecar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena membantah turut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sementara di lain sisi, eks Kadiv Propam Polri itu mengaku sudah memberikan kesaksian yang jujur.
"Kalau memang Saudara jujur, saya ingin nanya. Ini pertanyaan terakhir dari saya. Berapa kali Richard (Richard Eliezer atau Brigadir J) menembak?," tanya hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).
"Setelah kejadian baru saya tahu lima kali," jawab Sambo.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut sebagai sosok yang menembak Brigadir J. Terkait hal itu, Sambo menegaskan tidak ikut menembak, namun posisinya berada dekat dengan peristiwa.
"Setelah kejadian, menurut Saudara lihat, kan Saudara di depan ya, di sebelahnya ya?,” cecar hakim.
“Saya sudah sampaikan Yang Mulia. Jadi kejadiannya begitu cepat,” jawab Sambo.
“Saudara ikut nembak enggak?," hakim kembali bertanya.
“Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak," timpal Sambo.
Hakim kemudian mengungkit soal hasil autopsi jenazah Brigadir J. Dari autopsi disimpulkan adanya tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Detailnya, enam luka tembak keluar dan satunya masih di dalam badan Brigadir J.
Baca selanjutnya
Hakim menanyakan, dari tujuh tembakan tersebut, dari mana sumber dua tembakan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com