Kutuk Bom Bunuh Diri Bandung, Eks Napiter: Tidak Sesuai Ajaran Islam
Oleh : Ifan Ahmad / FFS
Makassar, Beritasatu.com - Mantan narapidana terorisme (napiter), Muchtar Daeng Lau mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Ditegaskan, bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) pagi tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Saya mengutuknya karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Saya mengimbau kepada seluruh kaum muslimin agar berhati-hati dan jangan mudah mengeluarkan statement yang memicu kegaduhan di mana-mana," tegas Muchtar Daeng Lau, Rabu (7/12/2022).
Muchtar merupakan salah satu pelaku kasus bom Makassar pada 5 Desember 2002, tepat malam takbiran di dua tempat yakni McDonald's Mall Ratu Indah dan Show Room NK Kalla. Muchtar yang diduga turut serta atas kejadian itu akhirnya divonis tujuh tahun penjara.
Muchtar Daeng yang kini Ketua Yayasan Kapala Sikawarui Appa Sulapa, yayasan yang menaungi para eks napiter di Sulawesi Selatan menegaskan aksi bom bunuh diri dilarang oleh agama.
"Maka tidak kemudian sesuatu yang dianggap bahwa ini adalah bagian jihad dalam agama Islam," sebutnya.
Muchtar yang kini bergiat mencegah menyebarnya terorisme melalui kegiatan sosial dan menulis buku menyampaikan pelaku yang sudah terpapar paham radikal kemudian melakukan aksi terorisme, termasuk bom bunuh diri adalah mereka yang tidak punya pemahaman lengkap tengan ajaran agama.
Adapun pola perekrutan dari jaringan kelompok radikalis tersebut, dia menyebut, biasanya dibarengi dengan iming-iming dan doktrinasi tertentu, entah lewat pertemuan khusus atau melalui internet.
Dikatakan, di semua tempa ada radikalisme atau terorisme. Untuk itu perlu upaya-upaya pencegahan agar paham radikalisme dan terorisme tidak menyebar.
"Bagaimana dipahamkan atau diajak dialog terhadap orang-orang terpapar radikalisme atau melampaui keinginannya yang tidak terpenuhi atau kekecewaan secara kasat mata tidak terlihat, mestinya kalau ada sesuatu yang dia inginkan bertanya pada ahlinya atau yang kapabel agar tidak simpang siur pehamanannya," tegasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
TERKINI