Jakarta, Beritasatu.com - Tim pengacara Kuat Ma'ruf melaporkan hakim ketua Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY). Wahyu merupakan hakim ketua yang menyidangkan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuat sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus itu. Terdakwa lainnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap ketua majelis kepada Komisi Yudisial," kata Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Miko menerangkan, KY akan memverifikasi terlebih dahulu laporan dimaksud. Hal itu untuk menentukan layak atau tidaknya laporan ditindaklanjuti.
Baca selanjutnya
"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," tutur ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com