Kamis, 23 Maret 2023

Penampakan Ismail Bolong Gunakan Baju Tahanan Oranye

Stefani Wijaya / CAR
Kamis, 8 Desember 2022 | 14:15 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini, Ismail ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Berdasarkan foto yang diterima, Ismail Bolong terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 032.

Diketahui, Ismail Bolong berperan sebagai yang mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan kegiatan penambangan.

Selain Ismail Bolong, Bareskrim juga menetapkan BP dan RP sebagai tersangka. BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal di wilayah PKP2B PT SB yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kaltim.

“RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP,” kata Nurul dalam keterangan videonya, Kamis (8/12/2022).



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034249
1034246
1034248
1034247
1034245
1034240
1034241
1034244
1034243
1034237
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon