Sabtu, 25 Maret 2023

Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Tolak Deradikalisasi, Ini Kata Pengamat Terorisme

Celvin M Sipahutar / FFS
Kamis, 8 Desember 2022 | 21:19 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Agus Sujatno alias Agus Muslim telah ditetapkan sebagai pelaku bom bunuh diri Bandung yang terjadi di Polsek Astana Anyar atau bom Bandung pada Rabu (7/12/2022). Dia diketahui merupakan mantan napi terorisme (napiter) yang menolak mengikuti program deradikalisasi.

Agus diketahui merupakan mantan narapidana peristiwa bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017. Agus kemudian menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan selama 4 tahun dan bebas pada Oktober 2021.

Agus memiliki status merah dalam program deradikalisasi. Hal ini membuat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kesulitan mengubah pola pikirnya sebagai penganut paham terorisme.

Program deradikalisasi sendiri bersifat sukarela. Sifat inilah yang membuat pihak-pihak terkait tidak bisa memaksakan napiter untuk mengikuti program tersebut.

Pengamat terorisme, Stanislaus Riyanta mengatakan mengubah pola pikir seseorang tidaklah mudah. Apalagi jika berkaitan dengan ideologi.

"Jadi memang macam-macam, ada napiter yang mau mengikuti program deradikalisasi, lalu dia tidak radikal lagi kembali ke masyarakat hidup normal atau bantu pemerintah. Ada juga yang pura-pura ikut supaya dia bisa bebas. Ada juga yang tidak mau ikut sama sekali. Nah AS Tergolong yang tidak mau sama sekali," kata Stanis kepada B-Universe, Kamis (8/12/2022).

"Jadi memang tidak mudah untuk memaksakan atau meminta napiter untuk ikut deradikalisasi karena ini masalah pemikiran. Pemikiran hanya bisa dilawan dengan pemikiran. Tidak bisa dipaksa," ungkapnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034561
1034563
1034562
1034559
1034557
1034560
1034558
1034556
1034555
1034554
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon