Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Umum (Sekum) Darud Da’wah Wal Irsyad (DDI) KH Suaib Tahir mengatakan, DDI mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Aksi bom bunuh diri seperti bom Bandung itu bukan bagian dari amalan jihad.
Aksi bom bunuh diri yang dilakukan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Agus Sujatno alias Agus Muslim di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung, dilandasi dalih jihad melakukan perlawanan terhadap thogut dan mendapatkan mati sahid.
Pelaku tewas setelah tubuhnya hancur terkena serpihan bom panci yang diletakkan di tubuhnya. Seorang anggota polisi Aiptu Sofyan Didu juga meninggal dunia, sementara korban lainnya luka-luka.
Suaib Tahir mengecam aksi terorisme tersebut. Menurutnya, tak satu pun ajaran agama yang membolehkan kekerasan, apalagi sampai membunuh orang lain.
“Pertama-tama saya pribadi dan atas nama DDI mengutuk secara keras aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh seorang teroris di Polsek Astana Anyar, Bandung. Perilaku tersebut merupakan tindakan terkutuk dan tidak ada dalam ajaran agama sehingga aksi bom bunuh diri tersebut bukan bagian dari istishadiyah atau amalan jihad,” ujar Suaib Tahir di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Ia menjelaskan, bahwa harakah istishadiyah (amalan jihad) dan harakah Intihariyah (bom bunuh diri) adalah dua istilah yang mirip dan hampir sama makna dan tujuannya. Namun, konteksnya berbeda. Sebagian ulama menganggap bahwa harakah istishadiyah dibolehkan sementara harakah intihariyah tidak dibolehkan.
Baca selanjutnya
“Sebagian pihak lagi menganggap bahwa harakah intihariyah adalah istilah yang digunakan ...
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA