Soal Motif Bom Bunuh Diri Bandung, Pengamat Singgung ISIS dan KUHP
Celvin M Sipahutar / FFS
Jakarta, Beritasatu.com - Pengamat terorisme, Stanislaus Riyanta, memberikan pendapat terkait dengan motif Agus Sujatno alias Agus Muslim melakukan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung atau bom Bandung. Menurutnya, motif pelaku berkaitan dengan ISIS hingga pengesahan KUHP.
Stanis menyebut aksi terorisme Agus Sujatno setidaknya timbul karena dua faktor, yakni faktor pendorong dan penarik. Faktor pendorongnya berkaitan dengan kabar tewasnya pemimpin ISIS, Abu Hasan al-Hashimi al-Qurashi dalam sebuah pertempuran pada 30 November 2022.
"AS ini adalah bagian dari JAD (Jamaah Ansharut Daulah), yang sudah bersumpah setia kepada pemimpin ISIS. Ketika pemimpinnya tewas, tentu banyak seruan untuk melakukan aksi balas dendam atau aksi yang lain, terutama aksi kepada kelompok-kelompok yang mereka anggap musuh. Faktor pendorongnya adalah tewasnya pemimpin ISIS," kata Stanis kepada B-Universe, Kamis (8/12/2022).
Sementara, faktor penarik yang memicu Agus Sujatno melakukan aksi bom bunuh diri yaitu pengesahan KUHP yang dilakukan DPR baru-baru ini.
"Ada juga faktor penarik, yaitu isu-isu di pemerintah yang semakin menguatkan dia untuk melakukan perlawanan kepada pemerintah. Dia menemukan isu itu yaitu isu tentang pengesahan KUHP," tuturnya.
Motif tersebut diperkuat dengan motor milik pelaku yang telah ditemukan oleh polisi. Pada bagian depan motor tertempel kertas bertuliskan "KUHP: Hukum Syirik/Kafir. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29."
Di luar itu, Stanis juga menyinggung Agus Sujatno yang tidak menjalani program deradikalisasi. Menurutnya, hal itu juga menjadi faktor yang membuat pelaku masih memiliki pemikiran ekstrem.
"Jadi itulah yang terjadi mengapa dia bisa melakukan aksi kembali. Karena dia tidak mengikuti program deradikalisasi dan dia memang masih merah. Kemudian ada faktor pendorong dari tewasnya pemimpin ISIS di Suriah dan ada faktor penarik yaitu munculnya kebijakan pemerintah yang menurutnya bisa dilawan," ungkap Stanis.
Agus Sujatno telah dikonfirmasi oleh Polri sebagai pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar atau bom Bandung pada Rabu (7/12/2022). Sebelumnya, pelaku juga pernah ditangkap karena terlibat dalam peristiwa bom panci di Cicendo Kota Bandung pada 2017.
Agus kemudian menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan selama empat tahun dan bebas pada Oktober 2021.
Sumber: BeritaSatu.com