Jakarta, Beritasatu.com- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi dan Mantan Vice President Finance PT JIP, Christman Desanto.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, keduanya ditahan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang atau jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) tahun 2017-2018.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi telah melakukan penahanan terhadap para tersangka," kata Cahyono dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
Baca selanjutnya
Dikatakan Cahyo, Christman ditahan sejak Senin (28/12/2022). Sedangkan Ario ditahan mulai ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com