Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengadakan lelang barang eks gratifikasi, Jumat (9/12/2022).Kegiatan yang dilakukan di Ruang Birawa, Hotel Bidakara ini, masih dalam rangkaian acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022.
Adapun lelang barang eks gratifikasi ini dilakukan secara elektronik dan meliputi 15 barang seperti sepeda lipat, gitar akustik, tas kulit, jam tangan, sepatu, kain batik, parfum dan logam mulia.
“Ini bagian dari upaya bersama kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional dan berintegritas,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, sampai dengan akhir November 2022, KPK telah menerima 3.441 laporan gratifikasi.
"Sebanyak 1.478 laporan di antaranya telah diputuskan menjadi milik negara," jelasnya.
Baca selanjutnya
Selanjutnya dari laporan gratifikasi yang diputuskan menjadi milik negara tersebut, sekitar ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com