Jakarta, Beritasatu.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal atau Bripka RR pada Rabu (8/12/2022).
Ferdy Sambo diketahui juga terdakwa dalam kasus Brigadir J ini. Hanya saja, di sidang kali ini, dia dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya itu, Ferdy Sambo menceritakan mengenai kasus Brigadir J dari peristiwa Magelang hingga peristiwa di Duren Tiga.
Majelis hakim awalnya menanyakan kepada Sambo mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 6 Juli 2022. Hakim menanyakan Sambo pergi ke mana setelah mengantar sang anak. Sambo menjawab, ia kembali ke kediamannya yang berada di Magelang. Dituturkan, temannya dari Pubalingga datang ke rumah tersebut. Meski tak menyebut identitas teman tersebut, Sambo menyebut temannya biasa datang ke rumah saat dirinya berada di Magelang.
"Sambil menunggu 7 (Juli) dini hari, kami hanya ngobrol bersama istri (Putri Candrawathi) dan rekan saya," ungkap Sambo kepada hakim.
Setelah itu, hakim menanyakan terkait pesta yang diadakan dalam rangka anniversary ke-22 pernikahan Sambo dan Putri pada 7 Juli dini hari tepatnya pukul 00.00. Mulanya, Sambo mengatakan pada saat itu, kue anniversary diantar masuk oleh Brigadir J dan Daden yang merupakan ajudan Sambo.
"Kemudian kami merayakan ulang tahun pernikahan ke-22. Potong tumpeng, kemudian seperti kebiasaan kami, kami menganggap seluruh ajudan, anggota yang ikut kami dan asisten rumah tangga kami biasanya menyuapi mereka secara bergantian. Saya menyuapi nasi tumpeng istri saya menyuapkan kue," tutur Sambo.
Baca selanjutnya
Hakim pun mulai mencecar Sambo terkait peristiwa pada 7 Juli dan ...
Halaman: 12345678910selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com