Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan akan menjamin keamanan ranah pribadi wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara (wisman) selama berkunjung di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Sandiaga Uno untuk merespons keresahan sejumlah pihak terkait pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
"Berkaitan dengan travel warning, kami sudah komunikasi dengan Kedubes Australia dan diksi bahasanya sudah diperbaiki. KUHP ini merupakan perkembangan baru dan membutuhkan waktu tiga tahun untuk dilaksanakan," ujar Sandiaga di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022).
Pemerintah Australia sebelumnya mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning bagi warga negaranya yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Peringatan tersebut, dirilis usai disahkannya KUHP tentang larangan seks di luar nikah.
Warga Australia diperingatkan untuk melangkah dengan hati-hati di Indonesia karena Undang-undang baru tersebut, melarang seks di luar nikah, dan mengancam akan menempatkan wisatawan yang tidak patuh di balik jeruji besi.
Selain berkoordinasi dengan pemerintah Australia, Sandiaga Uno menyatakan akan mengambil langkah antisipasi untuk mencegah kekhawatiran investor dan wisatawan mancanegara agar menjaga iklim investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kami sudah mengambil langkah antisipasi dari sekarang agar kekhawatiran wisatawan, pemangku kepentingan bisa kita jawab semua, mitigasi sehingga kekhawatiran baik investor dan wisatawan bisa terklarifikasi dan tersolusikan itu langkah kita, dan kita akan jamin kegiatan wisata kegiatan investasi di sektor parawisata ekonomi kreatif akan kami lindungi," tandas Sandiaga Uno.
Baca selanjutnya
Saat ini, lanjut Sandiaga Uno, pemerintah bersama stakeholder terkait sedang menyusun ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com