Sabtu, 25 Maret 2023

Menteri Johnny: Frasa Penggerebekan Tidak Ada di KUHP Baru

Agnes Tahir Purba / YUD
Kamis, 15 Desember 2022 | 18:11 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Sejak disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 6 Desember 2022 menjadi UU, muncul pro dan kontra di kalangan masyarakat, salah satunya aturan ranah privat bagi wisatawan asing.

Ditemui dalam acara Konvensi Humas Indonesia (KHI) 2022, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan banyak informasi keliru yang beredar mengenai ranah privat tersebut.

"Kekhawatiran yang disampaikan seperti penggrebekan itu tidak ada di KUHP, karena tuntutan-tuntutan tersebut sifatnya terbatas (hanya kepada keluarga terdekat). Informasi yang beredar di media sosial sangat kompleks, banyak informasi yang ditangkap dan ditafsir secara keliru," ujar Johnny kepada jurnalis BTV di Djakarta Theater pada Kamis (15/12/2022).

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034528
1034526
1034525
1034524
1034523
1034522
1034521
1034520
1034519
1034518
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon